Garap Proyek Ramah Lingkungan, Pemerintah Terbitkan Surat Utang


Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menerbitkan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) atau green sukuk global lagi khusus pembiayaan proyek ramah lingkungan. Penerbitan ini menjadi yang ketiga kalinya sejak tahun 2018.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, green sukuk global memiliki dampak positif di mata investor dalam menurunkan emisi karbon.

"Artinya kalau menerbitkan green sukuk, mewujudkan komitmen kita adalah menurunkan emisi karbon 2030 sebesar 29% dengan business as usual," kata Dwi dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Dwi mengungkapkan, rencana nilai penerbitan green sukuk global ini antara US$ 2-US$ 3 miliar atau kurang lebih sama seperti tahun sebelumnya. Nantinya, nilai yang diterbitkan akan disesuaikan dengan jatuh tempo sukuk yang sebelumnya.

Bahkan, dikatakan Dwi rencana penerbitan juga akan disesuaikan dengan kondisi global. Direncanakan penerbitan akan dilakukan pada semester II-2020.

"Ini bukan karena permintaan berkurang tapi kita mengatur portfolio, ternyata yang lima tahun ke depan kita yang jatuh tempo banyak, jadi nggak boleh terbitkan banyak-banyak," jelasnya.

Sementara mengenai wakaf, Dwi bilang bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti jika hal itu bisa dimanfaatkan sebagai alat pemerataan ekonomi. Sejauh ini, wakaf masih dipandang sebagai sebuah ibadah yang identik dengan makam, masjid, madrasah, karena kurangnya literasi masyarakat terkait pemanfaatan wakaf.

"Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang wakaf. Dan masih rendahnya pertumbuhan entrepreneur yang dapat membantu dalam pengembangan wakaf produktif," kata Direktur Eksekutif Yayasan Dompet Dhuafa Imam Rulyawan.

Imam menyebut, penyaluran wakaf masih didominasi melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial). Padahal wakaf produktif atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada masyarakat, tapi juga mengembangkan surplus investasi wakaf.

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Sementara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Padahal saat ini potensi wakaf yang terealisasi baru Rp 400 miliar.

Di sisi aset wakaf tanah sebanyak 337 bidang masih belum bersertifikat dan baru 168 bidang tanah yang sudah bersertifikat. Data Kementerian Agama menyebutkan, jumlah tanah wakaf mencapai 161.579 hektare dengan luas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi.

Dompet Dhuafa sendiri telah mengembangkan program berbasis wakaf produktif. Di antaranya, RS Rumah Sehat Terpadu Parung, Bogor, yang telah melayani lebih dari 15 ribu dhuafa per bulan. Dompet Dhuafa juga mengembangkan Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya, Subang, Jawa Barat.

Di bidang pendidikan, Dompet Dhuafa mengembangkan wakaf produktif pada Sekolah SMART Ekselensia Parung dan Cibinong, serta Pesantren Hafidz Village yang akan dibangun di Lido, Jawa Barat. Selain itu, Dompet Dhuafa juga melakukan pengembangan Sentra Ternak, Perikanan, Kampung Wisata, dan Pemberdayaan Ekonomi lainnya yang memberikan dampak sosial ekonomi yang luas, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

Untuk itu, lanjut Imam, Dompet Dhuafa menginisiasi Gerakan 'WakeUp! Wakaf' yang menjadi sebuah momentum bulan wakaf yang berlangsung selama September hingga November. Diharapkan masyarakat dapat mendukung gerakan ini melalui tabungan wakaf, yang memudahkan penyaluran wakaf secara digital.

"Memasuki era revolusi industri 4.0, sudah semestinya wakaf produktif menjadi sebuah gerakan yang mampu membuat masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan pertumbuhan ekonomi," ungkap Imam.

Sumber:Detik.com
Share:

Recent Posts